Regulasi

Regulasi Mitrade: Keamanan dan Kepatuhan Global

Mitrade adalah platform perdagangan global yang beroperasi di bawah pengawasan beberapa otoritas keuangan internasional. Dengan struktur perusahaan yang terdiri dari beberapa entitas, Mitrade memastikan bahwa setiap operasinya mematuhi standar regulasi yang ketat untuk melindungi dana dan kepentingan klien.

Lisensi dan Otoritas Pengawas Mitrade

Mitrade beroperasi melalui empat entitas utama yang masing-masing memiliki lisensi dari otoritas keuangan terkemuka:

  • Mitrade Global Pty Ltd (Australia): Diatur oleh Australian Securities and Investments Commission (ASIC) dengan nomor lisensi 398528. ASIC dikenal sebagai regulator Tier-1 yang menetapkan standar tinggi dalam perlindungan investor dan transparansi operasional.
  • Mitrade EU Ltd (Siprus): Diatur oleh Cyprus Securities and Exchange Commission (CySEC) dengan nomor lisensi 438/23. CySEC juga merupakan regulator Tier-1 yang memberikan perlindungan tambahan bagi investor di wilayah Eropa.
  • Mitrade Holding Ltd (Kepulauan Cayman): Diatur oleh Cayman Islands Monetary Authority (CIMA) dengan nomor lisensi SIB 1612446. CIMA adalah regulator Tier-3 yang mengawasi entitas keuangan di wilayah offshore.
  • Mitrade International Ltd (Mauritius): Diatur oleh Mauritius Financial Services Commission (FSC) dengan nomor lisensi GB20025791. FSC juga termasuk dalam kategori regulator Tier-3.

Perlindungan Dana Klien dan Kebijakan Keamanan

Mitrade menerapkan berbagai kebijakan untuk memastikan keamanan dana klien, termasuk:

  • Rekening Terpisah: Dana klien disimpan dalam rekening terpisah dari dana operasional perusahaan, sesuai dengan persyaratan regulasi.
  • : Klien tidak akan kehilangan lebih dari jumlah yang mereka depositkan, bahkan dalam kondisi pasar yang ekstrem.
  • Audit Independen: Mitrade menjalani audit rutin oleh firma akuntansi independen untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keuangan dan operasional.

Perbedaan Regulasi dan Dampaknya bagi Trader

Regulasi yang berbeda di setiap yurisdiksi mempengaruhi kondisi perdagangan yang ditawarkan oleh Mitrade:

  • Leverage: Di bawah regulasi ASIC dan CySEC, leverage maksimum yang ditawarkan adalah 1:30. Sementara itu, entitas yang diatur oleh CIMA dan FSC dapat menawarkan leverage hingga 1:200 atau lebih tinggi.
  • Skema Kompensasi: Klien Mitrade EU Ltd (di bawah CySEC) dilindungi oleh skema kompensasi investor hingga €20.000. Entitas lain mungkin tidak menawarkan perlindungan serupa.
  • Standar Kepatuhan: Regulator Tier-1 seperti ASIC dan CySEC menetapkan standar kepatuhan yang lebih ketat dibandingkan dengan regulator Tier-3 seperti CIMA dan FSC.

Implikasi bagi Trader Indonesia

Trader Indonesia yang mempertimbangkan untuk menggunakan Mitrade harus memahami perbedaan regulasi ini. Memilih entitas yang diatur oleh regulator Tier-1 dapat memberikan tingkat perlindungan yang lebih tinggi, meskipun mungkin dengan batasan leverage yang lebih rendah. Sebaliknya, entitas dengan regulasi Tier-3 menawarkan leverage yang lebih tinggi tetapi dengan tingkat perlindungan yang mungkin lebih rendah.